Media Siber

PEDOMAN

Publik.info menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Setiap informasi yang dipublikasikan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan itikad baik. Publik.info melayani hak jawab dan koreksi atas pemberitaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar atau konten pengguna yang mengandung unsur fitnah, hoaks, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun pelanggaran hukum dapat dihapus oleh redaksi tanpa pemberitahuan.

Publik.info berhak melakukan penyuntingan dan pembaruan berita tanpa mengubah substansi informasi.

Permintaan hak jawab, koreksi, atau pengaduan dapat dikirim melalui email:
redaksi@publik.info

error: Content is protected !!