• Setiap penulis dan pencari berita : 1.DILARANG : tidak ada duit, pinjam uang kawan, minta jamin teman, ngebon diwarkop langganan dan pelit terhadap sesama profesi. 2.TIDAK DILARANG : Minta uang jajan dengan Kepala Daerah secara pribadi sebagai bekal dilapangan ketika melakukan liputan program pembangunan Kota Kabupaten Se Kalimantan Barat. 3.DIWAJIBKAN : Mencari berita, mewawancara sumber, melakukan potret lapangan dan menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalis yang tercatat di dokumen Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Agar terhindar dari " CATATAN HITAM STABILO MERAH "
error: Content is protected !!