Publik.info, Kalbar – Kajati Kalbar turun langsung kelapangan melakukan croscek pengiriman 4 unit mobil mewah sitaan Kejagung RI bermerek lamborghini, Toyota Camry serta dua buah Fortuner milik AS, Bos PT. QSS, tersangka kasus pertambangan bauksit, diterminal penumpang pelabuhan Pontianak, pada Rabu (1/7/2026).
” Iya benar, kita baru saja melakukan pengiriman kendaraan ke Jakarta, hasil sitaan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI, ” jelas Dr Emilwan Ridwan
Kajati mengatakan, Kejaksaan Kalbar, sesuai wewenang, memberikan dukungan secara administratif maupun pengamanan demi kelancaran proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI.
” Mari kita hormati kelangsungan proses hukum sambil menunggu perkembangan dan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung sebagai institusi yang menangani perkara dimaksud, ” himbau Kajati. Edt JBN (Sumber Kejati)

