Satgaskab Temukan Sekian Penyimpangan BBM Subsidi Di SPBUilustrasi gambar oleh Revan

Publik.info, Mempawah – Dimedsos, Satgas Pemkab melakukan Sidak dibeberapa SPBU Mempawah. Hasilnya, mereka menemukan sekian penyimpangan distribusi BBM subsidi yang telah lama berjalan dan baru sekarang terungkap.

Pelanggaran itu diantaranya, barcode dapat digunakan secara berulang, keberadaan tangki tambahan pada kendaraan, lemotnya verifikasi penerbitan e-barcode, dugaan adanya oknum yang mengatur pelayanan di SPBU, hingga indikasi penimbunan BBM bersubsidi yang dijual kembali.

Bahkan Satuan Tugas Pemerintah Kabupaten Mempawah juga menemukan harga solar bersubsidi di tingkat pengecer mencapai Rp13.000 sampai Rp16.000 per liter.

Gusti Basrun menegaskan seluruh hasil sidak akan diinventarisasi dan dievaluasi bersama sebagai dasar memperkuat pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk menyempurnakan mekanisme distribusi BBM bersubsidi.

Praktek itu, kata warga Mempawah sudah sering diberitakan media, hanya karna selalu didiamkan, akhirnya bentuk penyimpangan tersebut terus bergerak. Bisa jadi mayoritas SPBU melakukan hal yang sama.

” Kami Berharap buah tangan sidak Satgas Kabupaten langsung diserahkan ke Polres atau Polda Kalbar, sehingga pelaku bisa proses hukum dan nginap disel selama 86 hari, mengingat perbuatannya sangat merugikan rakyat susah, ” pintanya keras. AS

error: Content is protected !!