Publik.info, Pontianak – Perpustakaan Kota Pontianak meraih nilai 92,23 dalam proses akreditasi yang dilaksanakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Capaian tersebut menempatkan perpustakaan pada rentang Akreditasi A, meski pengumuman resminya masih menunggu keputusan Perpusnas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, Rendrayani, mengatakan hasil penilaian itu menjadi indikator meningkatnya mutu layanan perpustakaan bagi masyarakat.
“Nilai yang kami peroleh sebesar 92,23 dan masuk rentang Akreditasi A. Namun, kami masih menunggu pengumuman resmi dari Perpusnas RI,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Rendrayani, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Disperpusip serta dukungan masyarakat, mitra, dan komunitas literasi yang terus memanfaatkan layanan perpustakaan.
Peningkatan kualitas layanan turut didukung hadirnya gedung perpustakaan baru di Jalan Ampera yang mulai beroperasi sejak akhir 2025. Dengan fasilitas yang lebih modern, nyaman, dan inklusif, perpustakaan kini tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga ruang belajar, berdiskusi, dan mengembangkan kreativitas.
Meski telah meraih nilai yang memenuhi kategori Akreditasi A, Disperpusip Kota Pontianak menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koleksi, serta memperluas program literasi agar manfaat perpustakaan semakin dirasakan masyarakat.
“Akreditasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan perpustakaan yang semakin berkualitas,” tutup Rendrayani. (AR)

