Publik.info, Sanggau : Banyaknya Tenaga Kerja Asing yang bercokol di PT. Kalimantan Alumina Nusantara, Perusahaan Bauksit Papan Atas, yang beroperasi di Kecamatan Toba, menjadi pertanyaan berbagai lembaga masyarakat.
” Tidak tanggung-tanggung, ratusan TKA direkrut oleh PT KAN, selaku Pelaksana Proyek Strategis Nasional. Disinilah posisi Imigrasi Sanggau berada digarda terdepan, terkait data dan paspor yang mereka kantongi.
” Lembaga dibawah Menkumham itu wajib menjelaskan ke publik sebelum terjadi protes besar-besaran oleh masyarakat Kalbar, ” terang Patih, Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia Kalimantan Barat.
Jadi pekerja itu, terang Patih, apalagi di negara orang, tentu ada aturan main dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi. Pertama data administratif TKA di keimigrasian, apakah dokumen paspor mereka sebagai tenaga kerja atau wisata. Ini mesti diselidiki secara teliti. Jangan ketika mencul sesuatu baru sibuk mencari kambing hitam. SN

