Publik.info, Kalbar : Lewat Operasi Gabungan TNI-Polri, Bea dan Cukai, 2060 ball lelong atau pakaian bekas impor senilai Rp. 16,48 Miliar, berhasil diamankan para petugas.
Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, mengatakan, jumlah barang yang ditemukan menunjukkan adanya dugaan rantai distribusi yang cukup besar dan masih terus ditelusuri oleh aparat guna mendalami siapa pemilik barang.
” Meski ribuan ball telah diamankan, proses penyelidikan masih berlangsung guna menelusuri kepemilikan serta alur distribusi barang tersebut, ” ujar Budi Harjanto di Medsos. JBN

