Publik.info, Kalbar : Penghentian perdagangan lintas batas, sebagai kebijakan baru Malaysia, dinilai pengamat bisa mengancam perkembangan ekonomi perbatasan.

” Regulasi system perdagangan internasional itu bakal memicu krisis diwilayah perbatasan serta mengganggu proses perdagangan yang sudah lama terbangun di wilayah Entikong, ” tegas Pengamat Kebijakan Publik Kalimantan Barat, DR Herman Hofi SH

Beliau meminta agar Pemda segera mengambil langkah strategis, melakukan negoisasi, memohon Intervensi Negara dan Diplomasi G to G.

Menurut Herman Hofi, penghentian total aktivitas perdagangan lintas batas Indonesia-Malaysia di perbatasan Kalimantan Barat berdampak langsung terhadap hukum perdagangan internasional maupun ketahanan ekonomi masyarakat lokal.

Jadi, katanya, koordinasi vertikal dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan guna merespons regulasi baru tersebut. Peran Konsulat RI di Kuching juga krusial dalam membuka jalur negosiasi dengan otoritas Sarawak.

” Kebijakan mendadak, tidak melalui sosialisasi lintas batas, jelas bertentangan dengan semangat kerja sama sub-regional. Pasalnya Indonesia harus memastikan dulu kesiapan fasilitas diwilayah perbatasan, baru standar itu diterapkan. JBN

error: Content is protected !!